Biro Operasi
Biro Operasi (Roops) Polri adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda. Roops bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi manajemen bidang operasi antara lain pelatihan pra operasi, koordinasi, dan kerja sama dalam rangka operasi kepolisian. Dalam melaksanakan tugasnya, Roops menyelenggarakan fungsi:
Roops dipimpin oleh Karoops, yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda. Roops terdiri dari:
Subbag Renmin[1]Subbag Renmin bertugas menyusun perencanaan program kerja dan anggaran, manajemen Sarpras, personel, dan kinerja, serta mengelola keuangan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam di lingkungan Roops. Dalam melaksanakan tugasnya Subbagrenmin menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek, antara lain Renstra, Rancangan Renja, Renja, kebutuhan sarana prasarana, personel, dan anggaran; b. pemeliharaan perawatan dan administrasi personel; c. pengelolaan Sarpras dan penyusunan laporan SIMAK-BMN; d. pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi, dan penyusunan laporan SAI serta pertanggung- jawaban keuangan; e. pengelolaan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam; dan f. penyusunan LRA dan pembuatan laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk LAKIP meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran. BagbinopsBagbinops bertugas menyiapkan dan merumuskan rencana operasi, serta menyelenggarakan manajemen operasi kepolisian, koordinasi lintas sektoral, dan tindakan kontinjensi. Dalam menlaksanakan tugasnya Bagbinops menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan dan perumusan rencana operasi; b. pembinaan manajemen operasi kepolisian; c. pelaksanaan kegiatan koordinasi lintas sektoral dan tindakan kontinjensi; dan d. pelaksanaan kerja sama dengan antar fungsi dan instansi/lembaga, terkait kegiatan operasi. Bagkermabagkerma bertugas menyelenggarakan kerja sama dan koordinasi dengan lembaga pemerintah/lembaga nonpemerintah tingkat Provinsi serta monitoring dan evaluasi pelaksanaannya. Dalam melaksanakan tugasnya Bagkerma menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan kerja sama dan koordinasi dengan lembaga pemerintah/lembaga nonpemerintah tingkat Provinsi; b. monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerja sama dengan lembaga pemerintah/lembaga nonpemerintah tingkat Provinsi; dan c. pengelolaan informasi dan dokumentasi kerja sama yang dijalin antara Polda dengan lembaga pemerintah/lembaga nonpemerintah. BagdalopsBagdalops bertugas membina, menyelenggarakan koordinasi dan administrasi, mengendalikan operasi, serta mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data operasi. Dalam melaksanakan tugasnya Bagdalops menyelenggarakan fungsi: a. pembinaan, pengkoordinasian, pengadministrasian, dan pengendalian operasi; b. pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan operasi; dan c. penerimaan data laporan kejadian, laporan kegiatan operasi, dan penyusunan laporannya. Command CenterPusat Kendali / Command Center Polri adalah suatu sistem terpadu berbasis teknologi informasi yang terintegrasi di lingkungan Polri dari tingkat Mabes sampai dengan Polres, untuk mendukung kegiatan operasional kepolisian dalam rangka pelayanan masyarakat.[2] Pusat kendali berada dibawah kendali Biro Operasi dan tersebar di seluruh Polda. FungsiCommand Center Polri berfungsi sebagai komando, kendali, komunikasi, informasi dan pelayanan masyarakat yang merupakan salah satu wujud implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik / E-Government.[3] Command Center Polri juga digunakan untuk memonitor situasi keamanan di seluruh wilayah masing-masing Polda.[4][5] Dalam tugas sehari-hari Command Center juga menghimpun data situasi kamtibmas secara faktual.[6] Referensi
|