Bendera Kepulauan Marshall

Rasio: 10:19

Bendera Kepulauan Marshall, sebuah negara pulau di Pasifik, disetujui selama awal pemerintahan sendiri, 1 Mei 1979.

Kepulauan Marshall adalah bagian dari Teritori Perjanjian Kepulauan Pasifik yang diatur oleh Amerika Serikat, di mana Kepulauan Marshall dan Mikronesia berpisah. Sama dengan negara pulau di wilayah itu, benderanya memiliki penampilan pulau di lautan. Garis miring ke atas menandakan ekuator, bintang di atasnya menandakan kumpulan pulau Belahan Bumi Utara. Garis berwarna putih dan oranye, berarti, Jaringan Ratak ("matahari terbit") dan Jaringan Ralik ("matahari tenggelam"), juga perdamaian dan keberanian. 24 ujung bintang berarti jumlah distrik pemilihan, sementara empat ujung yang dipanjangkan menandakan pusat budaya utama di Majuro, Jaluit, Wotje dan Ebeye.

Simbol vexillologis kecil atau piktogram berwarna hitam putih yang menunjukkan perbedaan penggunaan bendera Bendera Teritori Perjanjian Kepulauan Pasifik; digunakan di RKM 1965 - 1979
Simbol vexillologis kecil atau piktogram berwarna hitam putih yang menunjukkan perbedaan penggunaan bendera Bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa digunakan di RKM from 1947 - 1965
Simbol vexillologis kecil atau piktogram berwarna hitam putih yang menunjukkan perbedaan penggunaan bendera Bendera Amerika Serikat digunakan di RKM sejak 1944 - 1986

Bendera ini dirancang oleh Emlan Kabua, salah seorang ibu negara republik itu.

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya