Batang Lunang

Batang Lunang

Batang Lunang adalah sebuah sungai yang terdapat di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia.

Batang Lunang berhulu pada kawasan Bukit Barisan dan bermuara di pesisir barat pantai Sumatra di Samudra Hindia.

Lokasi

Batang Lunang berlokasi di Jl. Lintas Padang-Bengkulu, Nagari Lunang, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.[1]

Pariwisata

Jembatan Kembar

Jembatan Kembar

Jembatan kembar adalah kumpulan dua jembatan yang berjalan sejajar satu sama lain. Sepasang jembatan kembar sering disebut secara kolektif sebagai jembatan bentang kembar atau jembatan bentang ganda. [2]

Jembatan Kembar Lunang ini terletak di Nagari Lunang dan selain menjadi fasilitas dan transportasi. Jembatan Kembar ini juga menjadi batas antara kampung Rantau Ketaka Lunang dan Kampung Medan Jaya Lunang. dibawah Jembatan ini menjadi salah satu titik kumpul ikan larangan nagari Lunang.[3]

Rumah Gadang Mande Rubiah

Rumah Gadang Mande Rubiah

Dahulunya Rumah Gadang Mande Rubiah berada tepat di atas Batang Lunang. Rumah Gadang yang berfungsi sebagai tempat tinggal juga berfungsi sebagai museum penyimpanan benda-benda pusaka warisan Bundo Kanduang. Pada bagian depan dan tengah Rumah Gadang Mande Rubiah difungsikan tempat penyimpanan display dari Museum Rumah Gadang Mande Rubiah. Sedangkan bagian belakang berfungsi sebagai tempat tinggal dari Mande Rubiah. dikarenakan digerus oleh waktu, Batang Lunang kian menyusut hingga menjadi aliran sungai di belakang Rumah Gadang Mande Rubiah.[4]

Ikan Larangan

Pelepasan Ikan Larangan periode kedua

Ikan Larangan ini terletak dibeberapa titik di Nagari Lunang, salah satunya ialah di Jembatan Kembar Nagari Lunang.

Ikan larangan merupakan sebuah mitologi masyarakat Minangkabau tentang ikan yang dilarang untuk ditangkap, dipancing, atau dimakan karena konon ceritanya siapa yang memakan ikan tersebut akan terkena musibah, entah itu sakit aneh, perut menjadi besar (buncit), ataupun musibah lainnya. Ikan larangan ini bisa dimakan saat hari-hari tertentu saja seperti pada hari acara adat ataupun hari besar keagamaan. Ikan larangan pada hari-hari biasa tidak boleh ditangkap, apabila kedapatan orang yang menangkap akan mendapat sanksi social seperti ejekan atau sindiran dari penduduk sekitar. Mengenai kutukan akibat mengambil ikan larangan sembarangan sebenarnya hanya mitos belaka agar penduduk yang berada di sekitar sungai atau perairan ikan larangan merasa bertanggungjawab untuk menjaga dan mengingatkan kepada generasi muda agar mereka merasa enggan dan takut untuk melanggarnya.[5][6]

Ikan larangan akan dibuka bebas untuk umum beberapa kali dalam setahun atau dalam periode waktu tertentu. Penduduk dipersilahkan untuk menangkap ikan menggunakan jala atau tangan kosong, hasil tangkapan bisa dikonsumsi beramai-ramai dan sebagian akan dijual untuk kepentingan bersama, seperti memperbaiki jalan sekitar atau pembangunan tempat ibadah.[7]

Ikan Larangan di Batang Lunang telah dilepaskan dalam dua periode.

  1. Periode pertama dilaksanakan pada tahun 2020 dan dipanen pada tahun 2021.[8]
  2. Periode kedua dilaksanakan pada tahun 2023 dan dipanen ditahun mendatang.[9]

Referensi

  1. ^ Winda (2023-04-18). "Wakil Ketua DPRD Pessel: Dapatkan Kenyamanan Berlibur Selama di Pessel". HarianHaluan.id. Diakses tanggal 2024-01-03. 
  2. ^ béton, fib Fédération internationale du (2000-01-01). Guidance for Good Bridge Design: Guide to Good Practice (dalam bahasa Inggris). fib Fédération internationale du béton. ISBN 978-2-88394-049-9. 
  3. ^ Ridwan, M. Kholil (2023-06-13). "KEGIATAN PEMBANGUNAN NAGARI LUNANG TIGA TAHUN 2023". Website Resmi Nagari Lunang Tiga (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-01-03. 
  4. ^ indojatipos.com (2016-05-24). "Rumah Gadang Mande Rubiah". Indojati pos. Diakses tanggal 2024-01-03. 
  5. ^ KOMPUTER, UNIVERSITAS SAINS & TEKNOLOGI. "Ikan larangan" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-01-03. 
  6. ^ firdausmarbun (2018-10-17). "Kearifan Lokal Ikan Larangan". Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-01-03. 
  7. ^ "Atraksi Ikan Larangan". jadesta.kemenparekraf.go.id. Diakses tanggal 2024-01-03. 
  8. ^ reviuw lubuk ikan larangan di sungai lunang, diakses tanggal 2024-01-03 
  9. ^ pelepasan ikan larangan di sungai lunang, diakses tanggal 2024-01-03 
Kembali kehalaman sebelumnya