Amat Antono
H. Amat Antono, M.Si. (lahir 5 Oktober 1958) adalah Bupati Kabupaten Pekalongan periode 2001–2006 dan 2011–2016. Sebelumnya, ia adalah PNS di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Setelah tidak menjadi bupati, ia menjabat sebagai salah satu pengurus Partai NasDem Jawa Tengah. Riwayat HidupKarier PolitikBupati Pekalongan (Periode 2001-2006)Ia maju menjadi Bupati Pekalongan melalui pemilihan yang pada saat itu masih melalui mekanisme DPRD. Sebelumnya, ia bekerja sebagai PNS di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.[1] Ia maju karena latar belakang keluarga ayahnya yang merupakan aktivis di PDIP Pekalongan (adik perempuannya adalah Ketua DPC PDIP Pekalongan periode 2009-2014 yaitu Tuti Harmonis, S.E.).[1][2] Saat itu, ia menggandeng Siti Qomariyah dari PKB sebagai pasangan wakil. Ketika maju menjadi Bupati Pekalongan periode 2006-2011, ia menggandeng H.A. Qurofi Hajin sebagai calon wakil bupati. Qurofi Hajin pada saat itu dikenal sebagai salah seorang aktivis NU (Nahdlatul Ulama) yang menikahi tokoh Aisyiyah (organisasi perempuan Muhammadiyah).[1] Pada saat pemilihan tersebut, terjadi kasus foto porno yang menjebak pasangan Siti Qomariyah dan Wahyudi Pontjo Nugroho meskipun hasil akhir Pilkada Pekalongan 2006 ini menetapkan Siti Qomariyah sebagai Bupati Pekalongan terpilih.[3] Berdasarkan hasil pilkada yang digelar Minggu, 21 Mei 2006, dari 1.221 TPS pasangan PKB-Partai Golkar Qomariyah - Wahyudi Pontjo Nugroho meraih 227.137 suara (52,23 persen). Sedangkan rivalnya yang diusung PDIP, PPP, dan PAN yaitu Drs. H. Amat Antono - H.A. Qurofi Hajin, mendapat 207.705 suara (47,77 persen).[3][4][5][6] Selepas tidak menjabat sebagai bupati (hingga 2011), ia kemudian menjabat sebagai Kepala Bakorwil II Jateng.[7][8] Bupati Pekalongan (Periode 2011-2016)Dalam menjalankan tugasnya di periode 2011-2016, Amat Antono dibantu oleh Fadia A. Rafiq (kerabat dari A Rafiq) sebagai wakil bupati. Jabatan Bupati Kabupaten Pekalongan ini sebelumnya dipegang oleh Hj. Siti Qomariyah (bupati, sekaligus wakil dari Amat Antono pada periode 2001-2006) dan H. Wahyudi Pontjo Nugroho. Pada periode kedua ini, pasangan ini diusung oleh koalisi Gerindra, PKNU, PPP, PKS dan Partai Demokrat.[9][10] Setelah kemenangan dirinya ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan yaitu dr.H.M. Hasyim Purwadi memilih untuk mengundurkan diri karena menganggap dirinya tidak mampu mengikuti pola kerja dirinya yang dianggap cepat dan cekatan.[11] Ia juga menerima penghargaan Bintang Veteran dari LVRI Jawa Tengah pada tahun 2015.[12] Setelah usai menjabat sebagai Bupati Pekalongan, Ia mengajukan istrinya, Arini Harimurti sebagai calon Wakil Bupati Pekalongan periode 2016-2021 mendampingi Asip Kholbihi dari PKB.[13] Meskipun, sebelumnya Ia pernah menyatakan bahwa istrinya, Arini Antono (Arini Harimurti) tidak “nyalon” dalam perhelatan Pilkada Desember 2015.[14] Mencalonkan sebagai Ketua DPW Partai Demokrat Jawa TengahKeberhasilannya menjadi Bupati Pekalongan periode 2011-2016 ini juga diikuti dengan kemantapan dirinya bergabung dengan Partai Demokrat, bahkan hingga sempat dicalonkan sebagai Ketua DPW Partai Demokrat Jawa Tengah pada tahun 2013.[15][16][17] Meskipun pada saat itu ia menjadi kader dari Partai Demokrat (ia sudah keluar dari PDI Perjuangan), tetapi ia tetap berhubungan baik dengan beberapa kader PDIP seperti Joko Widodo, bahkan Ia juga mendukung pencalonan Jokowi-JK pada Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014.[18] Tuntutan Kasus KorupsiKetika menjadi bupati di periode kedua kali ini, ia sempat diancam dilaporkan ke KPK oleh Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) terkait dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011.[19] Juru bicara Fraksi, Ahmad Boim mengatakan, Amat Antono diduga telah menggunakan uang APBD senilai Rp 105 miliar dari dana untuk kepentingan pribadi. "Amat Antono tidak menggunakan dana itu sebagaimana mestinya. Tapi mendepositokan ke dalam bank dan mengambil bunganya setiap bulan". Bahkan, lanjut Ahmad, untuk memuluskan dan mengamankan tindak penyelewengannya tersebut, Amat Antono telah menyuap anggota DPRD Pekalongan dalam rapat pertanggungjawaban APBD tahun 2011. Padahal, rapat pertanggungjawaban tersebut tidak memenuhi syarat quorum. "Lucunya setiap anggota DPRD Pekalongan diduga disuap. Anggota yang tidak hadir juga diberi uang. Rapat tidak memenuhi quorum," jelasnya.[17][19] Selain itu, Fraksi juga menuding Amat Antono selama menjabat Bupati Pekalongan diduga telah mengadakan proyek fiktif dalam pemeliharaan 113 ruas jalan di Pekalongan. "Setiap bulannya juga di Dinas Pariwisata ada mutasi dan setiap mutasi itu dilakukan pungutan liar. Amat Antono juga pernah dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan di Pekalongan 2005," ujarnya. Ia berharap, KPK segera menindaklanjuti dugaan korupsi Bupati Pekalongan tersebut. "Ada masih banyak data korupsi yang ingin kita berikan ke KPK. Sumber data kita rahasiakan."[19] Selain itu, Gerakan Masyarakat Peduli Hukum Pekalongan (Gemphal), melaporkan dugaan korupsi Bupati Pekalongan, Amat Antono ke Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah. Laporan itu dilakukan sejumlah aktivis Gemphal dengan mendatangi Kantor Kejati Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (20/9/2012). Menurut koordinator lapangan Gemphal, Jhony Heru Mulyono, Bupati Pekalongan, Amat Antono, diduga merupakan dalang dari tindakan beberapa kasus korupsi. Dia membeberkan kasus dugaan korupsi itu antara lain duplikasi anggaran tahun 2001, 2002, dan 2003 senilai Rp 5,7 miliar, melakukan mark up pengadaan alat-alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kraton, Pekalongan tahun 2003 dengan kerugian negara Rp 1,7 miliar, deposito dana kas daerah Pekalongan di bank senilai Rp105 miliar sehingga berakibat pada stagnasi pertumbuhan ekonomi. Selain itu, ia juga dituntut berbagai kasus dugaan kolusi seperti penunjukkan langsung rekanan untuk pembongkaran bangunan sekolah.[20] Peristiwa Kecelakaan di Kajen, PekalonganPada hari Selasa (10/9/2013) sekitar pukul 01.16, Satu orang tewas dalam kecelakaan antara mobil Toyota Innova nomor polisi G 8105 SQ, dan sepeda motor Honda Supra X 125 nopol G 2002 GK, di Jalan Raya Pahlawan, Desa Kebon Agung, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Korban tewas yaitu pengendara sepeda motor, Nuryanto (58), pensiunan pegawai negeri sipil, warga Desa Rowolaku, Kajen, Pekalongan. Sementara, mobil Toyota Innova yang mengalami kecelakaan tersebut merupakan mobil dinas Bupati Pekalongan Amat Antono.[21] Saat kejadian, mobil yang dikendarai sopir bupati, Pitaya (44), dan membawa bupati, tengah dalam perjalanan pulang menuju rumah dinas bupati. Dalam kejadian itu, keduanya selamat dan tidak mengalami luka. Kecelakaan terjadi pada jalur lurus, dan kondisi cuaca yang cerah. Saat itu, mobil dinas bupati melaju dari jalur pantai utara Pekalongan, sedangkan pengendara sepeda motor berjalan dari arah selatan atau dari arah ibu kota Kecamatan Kajen, Pekalongan. Tiba-tiba, mobil bertabrakan dengan sepeda motor sehingga menyebabkan pengendara sepeda motor jatuh dan tewas di tempat. Bupati Pekalongan Antono mengatakan, saat kejadian, sopirnya baru saja menjemputnya dari Stasiun Pekalongan. Saat itu, Antono tiba di stasiun sekitar pukul 00.30 setelah mengikuti acara di Jakarta. Dalam perjalanan, Antono mengaku tertidur. Namun, terbangun saat mendengar benturan yang berasal dari tabrakan mobil dinasnya dengan sepeda motor. ”Saya melihat motor sudah ambruk, dan pengendaranya tergeletak di jalan,” ujarnya. Antono pun menyatakan belasungkawa. Selain memberikan uang duka, bantuan pemakaman, dan akan bermusyawarah sementara kasusnya diserahkan kepada polisi.[21] Kebijakan Pelarangan Memburu UlarPada tahun 2014, dirinya membuat rancangan kebijakan untuk melarang masyarakat memburu ular sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan pengendalian hama tikus di sawah. Ia mengatakan pemkab segera membuat peraturan bupati untuk mencegah perburuan liar ular sebagai upaya mengendalikan hama tikus yang menyerang lahan pertanian di sawah. "Kami telah minta pada instansi terkait melakukan kajian tentang populasi ular, apalagi para petani juga berharap adanya larangan memburu ular di sawah," Menurutnya, peraturan daerah tentang larangan memburu ular juga sudah ada yang diberlakukan di daerah lain sehingga pemkab juga akan melakukan hal yang sama dengan ketentuan yang lebih sederhana. "Kami akan buat peraturan bupati tentang larangan perburuan ular sehingga nantinya diharapkan bisa membantu para petani terkait adanya serangan hama tikus,".[22] Ia mengatakan selama ini, pengendalian hama tikus dilakukan dengan cara "gropyokan", kompor belerang, memanfaatkan burung hantu, dan doa bersama karena populasi ular di sawah relatif sedikit. "Karena itu, dengan rencana diterbitkannya peraturan bupati diharapkan populasi ular makin berkembang untuk memangsa tikus di sawah.[22] Kawasan Industri PekalonganIa juga menyiapkan lahan seluas 2.000 hektare untuk pembangunan kawasan industri seiring dengan ketertarikan pelaku usaha berinvestasi di wilayah Pekalongan. Menurutnya, ketersedian lahan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No 2 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Kabupaten Pekalongan 2011-2031. Dengan ketentuan tersebut, pihaknya tidak ragu menawarkan lahan kepada pelaku usaha. "Saya bilang kepada Pak Gubernur Jawa Tengah, wilayah kami siap menampung investor baru dengan kesiapan lahan 2.000 ha,” paparnya kepada Bisnis.com, Jumat (28/11/2014).[23] Ia juga mengungkapkan ketersedian kawasan industri membuat keuntungan bagi pendapatan daerah sekaligus memacu laju pertumbuhan ekonomi wilayah setempat. Semakin banyak investor masuk ke kawasan industri, menurutnya, penyerapan tenaga kerja makin banyak. Selain itu, lanjutnya, wilayah sekitar akan tertata dengan baik seiring dengan pembangunan infrastruktur. “Kami jamin perizinan lebih mudah, upah minimum regional bisa bersaing. Dan yang terpenting angka pengangguran berkurang,”[23] Pengurus Partai Nasdem Jawa TengahIa kemudian masuk ke Partai Nasdem untuk mengikuti Pemilihan umum Legislatif tahun 2019.[24][25] Dalam kepemimpinan Partai Nasdem, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.[25][26][27] Pranala luarReferensi
|