Agus Buntung

I Wayan Agus Suwartama (Agus Buntung)

I Wayan Agus Suwartama, atau yang dikenal sebagai "Agus Buntung", adalah seorang pria disabilitas asal Mataram, Nusa Tenggara Barat. Namanya terkenal karena dirinya menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap lebih dari 15 wanita. Kasusnya ini menarik perhatian publik karena keterbatasan fisik Agus yang tidak memiliki kedua lengan, namun diduga mampu melakukan pelecehan seksual terhadap belasan wanita.[1]

Agus didakwa melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.[2] Pada sidang perdananya, jaksa penuntut umum mendakwa Agus dengan ancaman hukuman tersebut.

Setelah sebelumnya menjalani tahanan rumah, Agus resmi ditahan di Lapas Kelas II-A Kuripan, Lombok Barat. Saat proses penahanan, ia menangis histeris dan sempat mengancam akan bunuh diri.[3]

Rujukan

  1. ^ Kediri, Redaksi Radar. "Viral Agus 'Buntung' Diduga Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya! - Radar Kediri". Viral Agus ‘Buntung’ Diduga Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya! - Radar Kediri. Diakses tanggal 2025-01-17. 
  2. ^ detikBali, Tim. "Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual oleh Agus Difabel". detikbali. Diakses tanggal 2025-01-17. 
  3. ^ CNN Indonesia, Tim (2025-01-09). "Agus Difabel Akhirnya Ditahan, Sempat Histeris dan Ancam Bunuh Diri". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2025-01-18. 
Kembali kehalaman sebelumnya