Agung Kuswandono
Agung Kuswandono (lahir 29 Maret 1967)[1] adalah seorang pejabat publik Indonesia yang sejak 25 April 2011 sampai 1 Juli 2015 merupakan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Mulai berkarier di kantor bea dan cukai sejak tahun 2001,[2] Agung mulai dikenal pada tahun 2007 saat menjabat sebagai Kepala Pelayanan Bea-Cukai di Bandara Soekarno Hatta dan kemudian Pelabuhan Tanjung Priok ketika ia memerintahkan penyitaan sejumlah besar barang yang tidak berizin. Agung menjadi salah satu penerima penghargaan "Pemberantasan Korupsi untuk Indonesia Lebih Baik" tahun 2007 dari Majalah Tempo.[3] Kehidupan awal dan pendidikanAgung lahir dan menjalani pendidikan dasar di Glagah, Banyuwangi. Ia alumni dari SMA Negeri Banyuwangi,[butuh rujukan] melanjutkan pendidikan di Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor pada tahun 1985 dan lulus pada tahun 1990. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Universitas Colorado, Amerika Serikat pada tahun 1995 dan meraih gelar Master of Arts-Economics dua tahun kemudian.[1][4] KarierPada Januari 2007, sesudah berdinas di Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur di Balikpapan selama hampir dua tahun, Agung menjadi Kepala Pelayanan Bea-Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta.[5] Pada masa jabatannya itu ia pernah melakukan perintah penyegelan 12 helikopter bekas PT Air Transport Services (perusahaan yang masuk dalam Bukaka Group, milik wakil presiden saat itu, Jusuf Kalla) karena belum menyertakan sertifikat kelayakan dan izin Bea Cukai. Jusuf Kalla sempat marah, namun karena jaminan kepabeanan atas helikopter yang sedianya akan digunakan untuk keperluan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi tersebut tidak kunjung cair maka pembeslahan tetap dilakukan. Pada akhir Maret 2007 ia mengeluarkan perintah untuk membeslah peti kemas berisi 36 ribu pasang sepatu merek Yonex milik PT Nagasakti Paramashoes Industry yang merupakan milik Siti Hartati Murdaya, yang keluar dari kawasan berikat tanpa izin.[1] Setelah itu, pada Mei 2007 Agung dipindah menjadi Kepala Pelayanan Bea-Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, dan dalam kepemimpinannya kali ini ia melakukan langkah-langkah seperti menyita delapan kapal pengangkut kru pengeboran minyak lepas pantai yang tidak memiliki surat izin. Selain itu institusi kepabeanan yang dipimpinnya ini juga menggagalkan masuknya 395 ribu tabung gas impor tak berizin dari Tiongkok dan menahan tiga mobil mewah bermerk Ferrari, Lamborghini, dan Rolls-Royce berdokumen palsu senilai miliaran rupiah.[1] Atas langkah-langkahnya ini, Agung menjadi salah satu dari tujuh orang penerima penghargaan "Pemberantasan Korupsi untuk Indonesia Lebih Baik" tahun 2007 dari Majalah Tempo.[3] Selanjutnya, Agung menjadi Pejabat Direktur Teknis Kepabeanan pada 2008 hingga 2010. Dan menjadi Direktur Fasilitas Kepabeanan pada Maret 2010. Ia dilantik menjadi Dirjen Bea dan Cukai pada 25 April 2011 oleh Menteri Keuangan pada waktu itu, Agus Martowardojo, menggantikan Thomas Sugijata yang masuk dalam masa pensiun. Dalam kepemimpinannya, Bea-Cukai menyita 5.000 lebih sepatu merek MBT yang keluar dari kawasan berikat PT PW di Serang, Banten. Sepatu itu dikeluarkan secara ilegal dan akan dibawa ke sebuah gudang di Kawasan Balaraja, Tangerang, Banten, sebelum diekspor. Atas penyitaan ini pendapatan negara Rp4,4 miliar bisa diselamatkan.[6][7] Walaupun demikian, Agung juga mendapatkan kritik pada tahun 2013 dari pengamat ekonomi yang sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Drajad Wibowo. Drajad berpendapat bahwa Agung tidak mampu membuat terobosan pelayanan yang lebih efektif dan efesien, bahkan justru membangun sistem yang panjang, bertele-tele hingga pemilik barang harus mengeluarkan biaya tinggi.[8][9] Referensi
|