Abu'l-Barakat al-Husain al-Jarjara'iAbu'l-Barakat al-Husain bim Muhammad al-Jarjara'i adalah seorang pejabat Fathimiyah. Ia adalah keponakan wazir Ali bin Ahmad al-Jarjara'i yang telah lama menjabat, dan menjadi wazir sendiri pada tahun 1048. Ia menjabat selama 19 bulan sebelum dipecat karena perilaku tiraninya pada bulan Februari 1050 dan dibuang ke Tirus.[1] Referensi
Sumber
|