Abnormal relations

Abnormal relations dalam konteks hubungan internasional merupakan sebuah fenomena hubungan antara dua negara yang terlibat pada suatu perselisihan atau konflik.[1] Adapun situasi yang mendorong adanya Abnormal relations seperti:

a) pemutusan hubungan diplomatik;

b) pencabutan kesepakatan mengenai keamanan dan prinsip non-intervensi;

c) pembatalan atau penghentian pembicaraan damai;

d) penerapan sanksi ekonomi;

e) penutupan perbatasan wilayah masing-masing negara.

Pada situasi abnormal, interaksi kedua negara melibatkan mediasi pihak ketiga. Contoh situasi abnormal relations seperti meregangnya hubungan diplomatik Argentina-Inggris atas konflik sengketa kedaulatan atas kepulauan Malvinas (Falkland) pada tahun 1982. Dalam situasi ini, interaksi kedua negara melibatkan mediasi oleh negara Swiss sebagai pihak ketiga yang mewakili Inggris dan Brazil yang mewakili Argentina.

  1. ^ Ashari, Khasan (2020). Kamus Hubungan Internasional dan Diplomasi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. hlm. 25. ISBN 978-602-06-4534-6. 
Kembali kehalaman sebelumnya