Abdallah bin Ibrahim
Abu al-Abbas Abdallah I bin Ibrahim I bin al-Aghlabi (bahasa Arab: أبو العباس عبد الله الأول بن إبراهيم الأول الأغلبي) adalah emir Aghlabiyyah kedua dari Ifriqiyah. memerintah dari bulan Oktober/November 812 hingga kematiannya pada tanggal 25 Juni 817.[1] Ia dikenal karena rupawan, tetapi juga karena kekuasaannya yang sewenang-wenang,[1] karena ia memberlakukan pajak atas hasil panen dalam bentuk uang tunai, bukan persepuluhan dalam bentuk barang seperti biasanya. Pajak ini bertentangan dengan preseden Al-Qur'an dan menimbulkan banyak pertentangan. Ketika Abdallah meninggal tak lama setelah itu, hal itu secara luas dianggap sebagai hukuman ilahi.[2] Ia digantikan oleh saudaranya Ziyadat Allah I.[1] Referensi
Sumber
|