Abbas Said

Abbas Said
Wakil Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia
Masa jabatan
1 Juli 2013 – 18 Desember 2015
Sebelum
Pendahulu
Imam Anshori Saleh
Sebelum
Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia
Masa jabatan
20 Desember 2010 – 18 Desember 2015[1]
Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia
Masa jabatan
14 September 2004 – 20 Desember 2012
Informasi pribadi
Lahir3 April 1944 (umur 82)
Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara
Suami/istriSyarifah Masnon
Anak7, termasuk Farhat Abbas
AlmamaterUniversitas Padjadjaran
PekerjaanHakim
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Abbas Said (lahir 3 April 1944) adalah mantan hakim Indonesia yang menjabat Wakil Ketua Komisi Yudisial periode 2013–2015,[2] Anggota Komisi Yudisial periode 2010–2015,[3] dan Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia sejak 2004 hingga 2012.[4][5]

Abbas Said dilahirkan di Kolaka pada tanggal 3 Maret 1944. Karier hakim sudah dijalaninya di berbagai daerah sejak tahun 1966 hingga menjadi hakim agung tahun 2004. Jabatan sebagai hakim agung diembannya hingga menduduki jabatan sebagai Anggota Komisi Yudisial periode 2010-2015.[6]

Ketua Bidang Pencegahan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Yudisial yang naik menjadi Wakil Ketua Komisi Yudisial ini meniti karier dari bawah sebagai acting hakim dengan tugas sebagai panitera penganti sejak setelah lulus dari Sekolah Jaksa dan Hakim Negara tahun 1965. Dengan demikian, hingga menduduki jabatan sebagai hakim agung, ia sudah 45 tahun menjadi bagian dari peradilan di Indonesia.[6]

Abbas Said pernah menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau periode 2003–2004.[7] Di sela-sela waktu bekerja sebagai acting hakim dan hakim, ia menyempatkan menyelesaikan kuliah Strata 1 pada tahun 1969 dan Strata 2 pada tahun 2008, dan strata 3 program Doktoral Pascasarjana Unpad tahun 2013.[6][8][9]

Rujukan

  1. ^ https://news.detik.com/berita/d-3099801/5-komisioner-ky-2015-2020-bacakan-sumpah-di-hadapan-presiden-jokowi
  2. ^ https://nasional.kompas.com/read/xml/2013/07/01/1316425/Suparman.Marzuki.dan.Abbas.Said.Jadi.Ketua.dan.Wakil.Ketua.KY
  3. ^ https://news.detik.com/berita/d-1528439/busyro-dan-7-komisioner-ky-dilantik-pukul-1400-wib
  4. ^ detik.com: 14 Hakim Agung dan 14 Ketua Pengadilan Tinggi dilantik
  5. ^ https://news.detik.com/berita/d-1529089/abbas-said-jika-jadi-ketua-ky-alhamdulillah-kalau-orang-percaya
  6. ^ a b c "Profil Anggota Paruh II Periode 2010-2015 di Website KY". Diakses tanggal 2022-08-22.
  7. ^ https://pt-riau.go.id/about-tentang-pengadilan/profil-pengadilan-tinggi/sejarah-pengadilan-tinggi.html
  8. ^ https://pddikti.kemdikbud.go.id/data_mahasiswa/M0EyMDFGMzgtNEE1NS00NEQ2LUJCMDItRTJBRjM0NEFDQTZE
  9. ^ https://pddikti.kemdikbud.go.id/data_mahasiswa/QURGNDUyNTUtRTkzRS00NzAzLTg0RkMtMDBEQzlGMUI5MTA2

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.